Kamis, 12 September 2013

Bagaimana Cara Menghitung Upah Baru Tahun 2013 Dengan Kenaikan UMP DKI Sebesar 43,87% dari Sebelumnya?

“Bagaimana Cara Menghitung Upah Baru Tahun 2013 Dengan Kenaikan UMP DKI Sebesar 43,87% dari Sebelumnya?”

Gratis CD “Rumus Upah Sundulan DS 2013!”

Informasi Training


Latar Belakang

Gubernur Baru DKI Jakarta, Bapak Joko Widodo (Jokowi), telah mengeluarkan keputusan untuk menaikkan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah) atau kenaikannya sebesar 43,87 % dari sebelumnya. Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka akan timbul berbagai pertanyaan di perusahaan, misalnya:
  1. Bagaimana cara menghitung Upah baru karyawan kita di tahun 2013 ini?
  2. Bagaimana dengan Karyawan yang pada tahun 2012 gajinya UMP DKI Rp 1.529.150,00 dan belum bekerja genap satu tahun harus digaji Rp 2.200.000?
  3. Bagaimana nanti dengan karyawan baru yang melebihi satu tahun masa kerja dan gajinya lebih tinggi dari Rp 1.529.150,00?
  4. Bagaimana dengan keterbatasan anggaran perusahaan terkait dengan penyesuaian gaji tahun 2013 ini?
  5. Kiat-kiat apa saja yang mungkin dapat perusahaan lakukan untuk mengatasi berbagai kendala akibat keputusan ini?
  6. Apakah dengan cara meminta penangguhan penyesuaian gaji bisa jadi solusi?
  7. Haruskah perusahaan melakukan PHK Massal?
Dengan menghadiri training ini maka pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas akan bisa terjawab secara tuntas dan Anda bisa bertanya apapun terkait masalah kenaikan upah DKI Jakarta saat pelatihan berlangsung. Dan, dengan bantuan CD “Rumus Sundulan DS” yang sudah dilakukan penyesuaian khusus untuk Tahun 2013, Anda dapat menaikkan gaji dengan biaya yang seminimum mungkin.
CD “Rumus Sundulan DS” ini bisa Anda peroleh secara gratis dengan mengikuti workshop yang telah kami persiapkan seprofesional mungkin. Jadi, pastikan Anda mendaftar segera, dan undang rekan Anda untuk turut serta dalam event pelatihan langka ini!

Siapa Yang Wajib Mengikuti Training Ini?

  • Direktur HRD
  • General Manager HRD
  • Manager HRD
  • Industrial Relationship Officer.
  • Pengamat HRD
  • Konsultan HRD, dan
  • Siapapun Anda yang ingin mengetahui solusi atas masalah ini

Metode Pelatihan

Sebagian besar waktu workshop akan dipergunakan untuk latihan dengan mempergunakan kalkulator dan komputer, maka kepada para Peserta diharapkan membawa laptop dan kalkulator 12 digit masing-masing saat hadir

Apa Saja Yang Akan Anda Pelajari?

  • Bagaimana menyesuaikan gaji karyawan tahun 2013 secara manual dan dengan mempergunakan komputer;
  • Bagaimana kiat-kiat ”mengakali” Sistem Penggajian kita sehingga kenaikannya masih dalam jangkauan kemampuan Perusahaan;
  • Bagaimana menyusun antisipasi kendala-kendala yang mungkin kita hadapi menyangkut karyawan yang gajinya sudah tinggi;
  • Bagaimana kiat-kiat untuk membedakan gaji Supervisor (yang tidak mendapat upah kerja lembur) dengan para bawahannya yang diawasinya pada saat bekerja lembur sehingga sang Supervisor tidak ”frustrasi”;
  • Bagaimana teknik menyesuaikan gaji karyawan yang mendapat upah kerja lembur secara sekaligus;
  • Bagaimana teknik menyesuaikan gaji karyawan per golongan gaji (grade) sehingga tidak merusak grading systemnya;
  • Bagaimana menganalisis ”tingkat keusangan” (obsolescence) dari setiap golongan gaji (grade) yang ada sebelum dan sesudah penyesuaian gaji tahun 2013 dan memperbaikinya apabila diperlukan;
  • Bagaimana menyesuaikan gaji untuk tingkatan Supervisor ke atas;
  • Bagaimana menyesuaikan gaji untuk memenuhi ketentuan UMP DKI 2013 dan sekaligus memberikan penghargaan kepada karyawan atas kinerjanya selama tahun 2012 (Performance Appraisal).
  • Sekilas prosedur Permintaan Penangguhan Penyesuaian Gaji.

0 komentar:

Posting Komentar